Bisakah Bus Quad Axle Beroperasi Di Jalanan Indonesia?

Bus Quad Axle

Ditengah masifnya pemerintah daerah maupun pusat membangun sarana dan pra sarana penunjang mobilitas, baik kendaraan logistik maupun angkutan penumpang yang hendak berpindah ke suatu lokasi dengan lebih mudah. 

Diantaranya yaitu banyak sekali pembangunan jalan tol hingga perbaikan akses jalan yang tengah dilakukan, karena hal tersebutlah yang membuat bus dengan 3 sumbu roda atau 3 Axle dapat beroperasi melintasi kota-kota besar dipulau Jawa, 

serta hadirnya jalan tol Cikopo – Palimanan (CIPALI) yang membelah pulau Jawa serta dapat memangkas waktu perjalanan yang cukup signifikan.

Bus Quad Axle

Trend bus yang menggunakan lebih dari 3 sumbu roda atau axle kerap kita temui dinegara-negara Amerika Latin dan benua Eropa. 

Bus yang menggunakan 4 axle memang memiliki tampilan yang lebih keren dan gagah, hal tersebut tidak terlepas dari panjang dan lebarnya body bus yang dikenakan pada chasis Quad Axle. 

Chasis bus Quad Axle yang banyak digunakan ialah Mercedes-Benz O500 RSDD 2741 8×2 yang menggunakan mesin OM 457 LA 6 silinder segaris yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 408 Hp dengan torsi maksimum 1.900 Nm pada 1.100 rpm.

Baca Juga: Karoseri Adiputro Kembali Merilis Armada Baru Milik PO Rosalia Indah

Hal Yang Harus Dipersiapkan Agar Bus Tipe Quad Axle Dapat Beroperasi Di Indonesia

1. Regulasi

Regulasi merupakan suatu kebijakan yang keluarkan oleh suatu Lembaga negara yang bertujuan mengatur serta mengurus sebuah sistem dibawah naungannya. 

Pada masalah kali ini regulasi tersebut diurus dan diatur oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, 

sebagaimana yang tertuang pada “PM 15 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK” yang menyebutkan panjang maksimal sebuah kendaraan bus ialah 13.5 meter (Maxi) dan lebar 2.5 Meter serta tinggi tidak melebihi 4,2 Meter. 

Sehingga perlu ada pembaharuan regulasi seputar bus saat ini, agar bus dengan tipe Quad Axle yang memiliki panjang lebih dari 13.5 meter dapat beroperasi. 

Namun itu bukanlah hal yang mudah, ada banyak faktor yang harus diamati dan diperbaiki untuk mendukung sebuah regulasi baru.

2. Sarana Dan Pra Sarana Penunjang Mobilitas

Sarana dan Pra Sarana jalan untuk menunjang mobilitas kendaraan menjadi faktor utama yang akan dicermati oleh Kementerian perhubungan untuk memperbaharui sebuah regulasi.

Seperti yang kita ketahui banyak sekali akses jalan di Indonesia yang masih kurang mumpuni dimana terdapat titik-titik rawan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh jalan yang menanjak dan menurun, tikungan yang tajam, serta kualitas jalan kurang mumpuni untuk melintasnya bus quad axle yang secara garis besar memiliki bobot yang sangat berat.

3. Faktor Konsumen

Selain dua hal sebelumnya, Faktor Konsumen menjadi hal utama yang menentukan arah kemajuan kendaraan transportasi bus di Indonesia, 

hal tersebut dikarenakan tidak semua orang menyukai bus yang tinggi dan sangat lebar sehingga mereka akan lebih memilih menggunakan bus dengan tipe 2 axle pada saat hendak berpergian Antar Kota Maupun Provinsi, 

dengan begitu secara otomatis penyedia jasa layanan bus yang menggunakan armada 4 axle akan mengalami kerugian yang cukup besar jika kurang diminati oleh konsumen. 

Hal itu tidak terlepas dari biaya pengadaan bus dengan tipe 4 axle yang cukup mahal dan belum termasuk biaya perawatan kendaraan serta fasilitas penunjang pelayanan lainnya.


Eksplorasi konten lain dari DigitalOtoTransport.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Scroll to Top